Pelaksanaan Thawaf di Sekeliling Ka’bah

Thawaf ini adalah salah satu rukun haji. Dalam pelaksanaannya terkandung makna ikrar menyembah kepada Allah, taat dan ikhlas menjalani perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Juga merupakan peringatan bagi kaum muslimin yang menghadap Ka’bah ketika melakukan shalat. Melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah berarti menghormati lambang pemersatu kaum muslimin sedunia. 

Thawaf merupakan salah satu ungkapan rasa cinta terhadap Allah dan rasa ketergantungan diri kepada-Nya. Bagi seorang yang dilanda rasa cinta selalu senang pada apa yang ada kaitannya dengan yang dicintainya, dan Ka’bah adalah Baitullah. Oleh karena itu, seseorang yang melakukan thawaf berarti sedang mengungkapkan rasa cintanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Allah berfirman mengenai Ka’bah ini. 

“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan bagi orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”. (QS. 22 : 26). 

Thawaf di sekeliling Baitullah dilakukan sebanyak tujuh kali dengan syarat-syarat tertentu.