Pengertian Puasa dan Hukumnya

Puasa dalam agama Islam berarti mencegah seorang muslimin dewasa (mukallaf) dari makan, minum dan bersetubuh, mulai dari terbitnya fajar, sampai terbenamnya matahari, sepanjang bulan Ramadhan, dan harus dibarengi dengan niat puasa. 

Dosa Besar Bagi Yang Meninggalkan Puasa 

Allah telah mewajibkan puasa kepada semua kaum muslimin, sebagaimana Allah mewajibkannya kepada umat-umat sebelum mereka. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an: 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. 2 : 188). 

Rasulullah SAW telah menuturkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang lima. Kemudian beliau menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan puasa berarti melakukan perbuatan dosa besar. 

Untuk itu beliau bersabda :

 من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة ولا مرض لم يقضه صوم الدهر كله وان صامه 

“Barangsiapa yang berbuka sehari dalam bulan Ramadhan, tanpa ada rukhshah (kemurahan) atau sakit, maka tak akan cukup puasa selama setahun penuh untuk membayarnya.(Hadits riwayat Turmudzi)