Cara Sujud yang Benar dalam Sholat

Sujud shalat juga merupakan salam satu rukun-rukun shalat. Bagaimana cara sujud shalat yang benar dalam shalat. Sebelum membahas cara sujud yang benar terlebih dahulu akan disampaikan tentang Dalil sujud dalam shalat.

Adapun dalilnya ialah firman Allah ‘Azza Wa Jalla:

Ruku'lah kamu, sujudlah kamu. (Q.S. al-Hajj: 77) 

Dan sabda Nabi SAW kepada orang lelaki yang jelek dalam melakukan shalat, maka beliau mengajariya cara shalat:

 ......ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا......

 ............kemudian bersujudlah kamu, sampai kamu tenang dalam sujud(mu). Kemudian bangkitlah kamu sampai kamu tenang duduk. Kemudian bersujudlah (lagi) sampai kamu tenang dalam sujud(mu).......... (Lihat dalil ruku’ dan sujud). 

SYARAT-SYARAT SUJUD 

Untuk sahnya sujud, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 
  • Kening harus terbuka ketika disentuhkan pada tanah. 
  • Bersujud pada tujuh anggota sujud, yaitu anggota-anggota yang disebut oleh Nabi SAW dalam sanadnya:
 اُمِرْتُ اَنْ اَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ اَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ، وَاَشَارَبِيَدِهِ عَلَى اَنْفِهِ، والْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَاَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ 
Aku disuruh bersujud pada tujuh tulang: pada ening seraya menunjuk dengan tangannya kepada hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan ujung-ujung kaku. (H.R. al-Bukhari: 779, dan Muslim: 490). 
Di antara anggota-anggota tersebut di atas tidak ada yang wajib terbuka dalam sujud, selain kening saja. 
  • Pantat hendaknya lebih tinggi posisinya daripada kepala, selam bisa dilakukan, karena mengikuti praktek yang dilakukan Nabi SAW.
  • Tidak bersujud di atas kain yang berkaitan dengan tubuh, yang apabila bergerak maka kain itu ikut bergerak. 
  • Dengan bersujud tidak ada maksud lain, selain sujud, seperti karena menghindari sesuatu dan lain-lain. 
  • Menekan kening benar-benar pada tempat sujud, sehingga sekiranya bersujud pada kapas atau semisalnya, maka kapas itu menjadi cekung, dan nampak ada bekas sujud padanya. 
  • Tenang (Thuma’ninah) dalam bersujud seperti ini, selama kira-kira bacaan tasbih, aling tidak. 

Adapun sujud-sujud yang paling sempurna adalah dengan bertakbir ketika menjatuhkan tubuh hendak bersujud, lalu meletakkan kedua lutut, lalu kedua tangan, lalu kening dan hidung di tempat sujud. Letakkanlah kedua tangan setentang dengan pundak, dengan merentangkan jari-jari dihadapkan ke kiblat, sedang perut direnggangkan dari paha. Begitu pula kedua siku direnggangkan dari lantai dan dari lambung, seraya mengucapkan tiga kali:

 سُبْحَانَ رَبِّىَ اْلاعْلَى 

Maha Suci Tuhaku Yang Maha Tinggi. 

Menurut Riwayat al-Bukhari (770), dan Muslim (292), dari Abu Hurairah RA mengenai sifat shalat Nabi SAW:

 ثُمَّ يَقُوْلُ اَللهُ اَكْبَرْ، حِيْنَ يَهْوِى سَاجِدًا 

Kemudian beliau mengucapkan: “Allahu Akbar”, ketika menjaruhkan tubuh hendak bersujud. 

Sedang menurut Muslim (494) dari al-Barra’ RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:

 اِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ 

Apabila kamu bersujud, maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan renggangkan kedua sikumu. 

Dan al-Bukhari (383), dan Muslim (594) juga meriwayatkan dari Abdullah bin Malik bin Buhainah RA;

 اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا صَلَّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ، حَتَّى يَبْدُ وَبَيَاضُ اِبْطَيْهِ 

Bahwa Nabi SAW apabila melakukan shalat, beliau merenggangkan kedua tangannya, sampai keihatan ketiaknya yang putih. 

Sementara itu, menurut Abu Daud (734), dan at-Tirmidzi (270), dari Abu Humaid RA:

 وَنَحَّى يَدَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ حَذْوَمَنْكِبَيْهِ

 .....Dan beliau merenggangkan kedua tangannya dari lambungnya, serta meletakkan kedua telapak tangannya setentang dengan pundaknya. 

Dan Abu Daud (735) meriwayatkan dari Abu Humaid RA pula, mengenai sifat shalat Rasulullah SAW, dia berkata:

 اِذَا سَجَدَ فَرَّجَ بَيْنَ فَخِذَيْهِ، غَيْرَ حَامِلٍ بَطْنَهُ عَلَى شَيْئٍ مِنْ فَخِذَيْهِ 

Apabila bersujud, beliau merenggangkan kedua pahanya, tanpa menempelkan perutnya pada salah satu pahanya. Sedang menurut Abu Daud (776), dan at-Tirmidzi (261) dan lainnya:

 وَاِذَا سَجَدَ فَقَالَ فِى سُجُوْدِهِ: سُبْحَانَ رَبِّىَ اْلاعْلَى، ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، فَقَدْ ثُمَّ سُجُوْدُهُ، وَذَلِكَ اَدْنَاهُ 

Dan apabila bersujud, maka dalam sujudnya dia mengucapkan, “Subhana Rabbiya ‘l-‘A’la” tiga kali, maka benar-benar sempurnalah sujudnya. Dan itu adalah yang paling pendek. 

Maksudnya, sujud sempurna yang terpendek. Dalam pada itu, ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan pada sebagian hal tersebut di atas, yakni bahwa perempuan dalam bersujud harus merapatkan tubuhnya satui sama lain. Al-Baihaqi (2/223) telah meriwayatkan:

 اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى اَمَرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ: اِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ الّلَحْمِ اِلَى الاَرْضِ، فَاِنَّ الْمَرْاَةَ لَيْسَتْ فِى ذَلِكَ كَالرَّجُلِ 

Bahwasanya Nabi SAW pernah melewati dua orang perempuan yang sedang shalat, maka beliau menegur: “Apabila kalian bersujud, maka rapatkanlah sebagian tubuh ke lantai, karena dalam hal itu wanita tidaklah sama dengan lelaki.