Sunnah-sunnah dalam Tayammum

Berikut ini adalah hal-hal yang sunnah dilakukan dalam melakukan Tayammum

1. Semua yang disunnatkan dalam wudhu’ maka disunnatkan pula dalam tayammum, seperti membaca Basmallah ketika memulai tayammum, memulai usapan dari bagian atas wajah, mendahulukan tangan kanan daripada tangan kiri ketika mengusapnya, sebagaimana anda tahu, mengusap sebagian dari kepala dan sebagian dari lengan atas, berturut-turut di antara mengusap wajah dan kedua tangan, membaca tasyahud sesudah tayammum, dan berdoa dengan do’a yang ma’tsur seperti halnya doa sesudah wudhu’. 

Diriwayatkan oleh Abu Daud (318), dari ‘Ammar bin Yasir RA:

 اَنَّهُمْ تَمَسَّحُوْا وَهُمْ مَعَ رَسُوْلِ اﷲُ صَلٌَى ﷲُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ بِالصَّعِيْدِ لِصَلاَةِ الفَجْرِ٬فََضَرَبُوْابِاَكُفِهِمُ لصَّعِيْدَ ٬ثُمَّ مَسَحُوْاوُجُوْهَهُمْ مَسَحَةً وَاحِدَةً ثُمَّ عَادُوْافَضَرَبُوْابِاَكُفِهِمُ الصَّعِيدَ مَرَّةًاُخْرَى  ٬فَمَسَحُوْابِاَيْدِيْهِمْ كُلِّهَااِلَى لَنَاكِبُِواْلاَبَاطِ مِِنْ بُطُوْنِ اَكُفِّهِممْ 

Bahwasanya para sahabat bertayammum ketika menyertai Rasulullah SAW dengan tanah untuk melakukan shalat Shubuh. Mereka menepukkan telapak tangan mereka pada tanah itu, lalu mengusap wajah mereka satu kali, sesudah itu mereka mengulangi lagi, yakni menepukkan telapak tangan mereka di tanah sekali lagi, lalu mengusap tangan-tangan mereka seluruhnya sampai ke pangkal lengan dan ketiak, dengan perut telapak tangan mereka. 

Al-Munakib: jamak dari mankib, artinya pertemuan antara lengan atas dengan pundak. 

Al-Abath: jamak dari ibth, artinya: ketiak. 

2. Menebarkan jari-jari ketika menepukkannya pada tanah, agar dapat meratakan debu dan mengusapkannya secara merata pada wajah dengan satu kali tepukan saja, dan emikian pula pada kedua tangan. 

3. Menipiskan debu dengan cara mengibaskan kedua telapak tangan atau meniupnya. Menurut riwayat al-Bukhari, dari ‘Ammar bin Yasir RA:

 اَنَّ رَسُوْلِ اﷲُ صَلٌَى ﷲُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ قَلَ لَهُ׃ اِنَّمَا يَكْفِيْ كَاَََََْزْتَصْنَعَ هٓكَذَا٬ فَضَرَبََ بِكَفَيْهِ ضَرْبَةً عَلَى اْلاَرْضِ ٬ثُمَّ نَفَضَهُمَا٬ وَفِى رِوَايَةٍ اُخْْرَى ׃وَنَفَخُ فِيْهَا ٬ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا 

Bahwa Rasulullah SAW berkata kepada ‘Ammar: “Sesungguhnya cukup bagimu melakukan begini.” Rasulullah menepukkan kedua telapak tangannya satu kali di atas tanah, kemudian mengibaskannya –menurut satu riwayat lain: dan meniupnya- kemudian mengusapkannya.