Olahraga Berkuda dalam Ajaran Islam

Olah raga berkuda ini menempati tempat yang cemerlang di antara pemain olah raga yang lain di seluruh alam. Di antara bentuk olah raga yang cantik dan tidak pernah hilang sampai sekarang ini adalah olah raga berkuda. Dengan demikian, di adakanlah perlombaan pacu kuda dalam taraf lokal dan internasional. Arab adalah salah satu Negara yang sampai saat ini memiliki keinginan kuat untuk selalu berkuda dan tidak tertandingi. Sebab, mereka sangat menyukai kuda dan sejenisnya.

Dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah bersumpah di dalam kitab-Nya dengan namanya sebagai pujian akan kebesaran dan keberaniannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman :

"Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku-kukunya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh, sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. " (Qs. Al 'Aadiyaat (100): 1-6)

Rasulullah telah mengadakan perlombaan antar kuda, baik dengan jarak yang jauh maupun dekat. Dari Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhu, dia berkata,

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengadakan perlombaan antara kuda yang telah dikuruskan, maka beliau melepaskannya dari lembah wada' dengan jarak antara enam atau tujuh mil dan beliau juga mengadakan perlombaan antara kuda yang belum dikuruskan (gemuk), dan juga dilepas dari lembah wadaa' dengan jarak masjid Bani Raziiq sekitar satu mil atau semisalnya dan Ibnu Umar adalah yang memenangkan perlombaan itu." (Hadits riwayat Bukhari)

Demikianlah kita dapat menemukan petunjuk Rasulullah yang di dalamnya terdapat sistem pendidikan yang benar bagi pendidikan generasi-generasi berikutnya agar menjadi keturunan terbaik yang dikeluarkan manusia.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tiap-tiap sesuatu yang bukan dzikrullah berarti permainan dan kelalaian, kecuali empat perkara: Seorang laki-laki bermain-main dengan istrinya, seseorang yang mendidik kudanya, seorang laki-laki yang berjalan antara dua sasaran untuk memanah dan seseorang yang belajar memanah." (Hadits nwayat An-Nasaai 'dan Atb-Tbabaram)

Cara yang contohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam mendidik generasi-generasi mukmin ini diterapkan juga oleh para pengganti, para shahabat dan orang-orang setelahnya. 'Umar bin Khaththab radhiyallaahu 'anhu berkata, "Ajarkanlah anak-anak kalian berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda dan perintahkanlah mempelajari syair yang indah- indah."

Posting Komentar untuk "Olahraga Berkuda dalam Ajaran Islam"