Pandangan Islam, Kewajiban Manusia sebagai Makhluk Sosial

Melanjutkan bahasan sebelumnya tentang kewajiban seseorang kepada kerabatnya, berikut ini adalah ajaran islam tentang kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Manusia selain sebagai makhluk individu juga merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari kehidupan sosial yang artinya tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan orang yang lain. Oleh sebab itu, untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam hidupnya perlu adanya hubungan dengan masyarakat baik dalam skala sempit maupun dalam skala yang luas dalam pergaulan. Sebab pergaulan hidup dalam bermasyarakat adalah merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia.

Di dalam hidup bermasyarakat, perlu adanya pengenalan terhadap kewajiban-kewajiban sebagai anggota masyarakat, yaitu antara lain saling hormat-menghormati atas masing-masing haknya sehingga tidak merugikan ataupun merendahkan orang lain, baik berupa perkataan maupun perbuatan serta tingkah laku yang lainnya.

Dalam hal pergaulan hidup bermasyarakat, Islam  banyak sekali memberikan petunjuk, tuntunan, bimbingan dalam menciptakan suasana kehidupan yang aman, tentram, bahagia, damai dan sejahtera. Untuk ini antara lain Islam melarang adanya perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan kerugian baik bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bagi kerugian orang lain.

Sabda Nabi Muhammad saw . :

Artinya : Tidak boleh mendatangkan kerugian (bagi yang lain) dan tidak boleh membuat kerugian (bagi dirinya sendiri). (HR. Ibnu Majah).

Pada dasarnya, kewajiban manusia sebagai makhluk sosial adalah sebagai berikut :

1. Menghilangkan gangguan-gangguan pada diri sendiri.

Setiap individu manusia hendaknya selalu berusaha agar tidak suka untuk melakukan fitnah, berdusta, menghinakan dan merendahkan orang lain. Selain itu, harus berusaha agar jangan sampai berbuat yang merugikan orang lain. Suatu contoh misalnya : merusak tanaman, membunuh atau melukai binatang peliharaan tanpa alasan dan sebab, mengambil barang milik orang lain dengan jalan yang tidak sah dan benar.

2. Berlaku baik terhadap orang lain.

Setiap orang islam harus berusaha agar dapat berbuat baik pada orang lain, sekalipun orang itu buruk perangai atau sikapnya.

Dalam dalil hadits Nabi dijelaskan :

انّ من شرالنّاس من بتركه النّاس اتقاء فحشه. رواه بخارى ومسلم

Artinya : Sesungguhnya di atara seburuk-buruk manusia ialah orang yang ditinggalkan orang lain karena kejahatannya, (HR. Bukhari-Muslim)

Islam mengajarkan perihal pencapaian kesejahteraan dan perdamaian dalam hidup bermasyarakat baik antara perorangan maupun secara berkelompok. Oleh sebab itu orang Islam harus mampu menjadi pelopor dalam pembinaan perdamaian yang menuju ketentraman bagi masyarakat.

Dalam hadits Nabi diriwayatkan :

Artinya : hindarilah prasangka, karena prasangka itu adalah berita yang paling bohong. Jangan saling mencari keburukan-keburukan orang, jangan suka mengorek-korek rahasia orang lain, jangan saling menyaingi, dan jangan saling membenci, dan jangan saling marah dan jangan saling acuh tak acuh, Jadilah kamu semua sebagai hamba Allah yang bersaudara. (HR. Bukhari-Muslim)
Kemudian pada akhir dari hadits ini, dijelaskan :

انّ الله لاينظر الى صوركم واموالكم ولكن ينظر الى قلوبكم واعمالكم . رواه بخارى ومسلم

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan hartamu. Tetapi Allah melihat pada hati dan amalmu.

Dari keterangan hadits di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa, ketentraman hidup bermasyarakat itu didorong oleh hati yang baik dan amal yang baik pula. Maka dalam hal ini yang dipandang oleh Allah bukanlah dari segi rupa atau harta dan wajah, tetapi yang dipandang dan diperhitungkan adalah justru hati dan amaliahnya.

Posting Komentar untuk "Pandangan Islam, Kewajiban Manusia sebagai Makhluk Sosial"