Menyikapi Cara Berjilbab Gaul, Larangan Tabarruj

Cara berjilbab pada era modern ini semakin bermacam-macam sehingga berkembang istilah dalam cara berjilbab dengan sebutan jilbab modis, jilbab keren ada juga yang menyebutkan dengan jilbab gaul. Istilah-istilah yang muncul tentang cara berjilbab di atas, lebih sering dipakai dan digunakan dalam cara mereka berjilbab karena hal ini membuat mereka merasa bangga, lebih cantik, sesuai dengan kondisi dan kemajuan jaman. Dan lebih mirisnya lagi adalah sebagian besar dari kaum muslimin beranggapan bahwa cara berjilbab yang sesuai syariat islam adalah kuno dan tidak mengikuti trend era modern.

Bagaimanakah cara berjilbab yang seharusnya dan syar’i?

Untuk menjawabnya, marilah kita merujuk pada beberapa keterangan-keterangan yang ada pada Kitabullah Al-Qur’an al-Karim sehingga dapat memberikan kita penjelasan secara runtut dan jelas.

Allah telah mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam yang dikenal dalam hukum-hukum ilmu fikih Islam dalam setiap perkara. Ada hukum wajib, haram, sunnah, mubah, dll. Sehingga dengan demikian Allah swt lebih mengerti dan mengetahui segala sesuatu, setiap perkara yang akan mendatangkan kebaikan bagi setiap hamba-hamba-Nya. Allah swt juga menurunkan ayat-ayatnya serta mensyariatkan bagi hamba-Nya hukum-hukum agama Islam  yang relevan dengan keadaan dan kondisi hamba-Nya pada setiap jaman dan setiap tempat.


Firman Allah swt :

أَلَا يَعۡلَمُ مَنۡ خَلَقَ وَهُوَ ٱللَّطِيفُ ٱلۡخَبِيرُ 

Artinya: Bukankah Allah Yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) itu mengetahui (segala sesuatu); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS al-Mulk:14).

Allah swt. adalah Maha segalanya, sempurna pengetahuan-Nya, Maha mengetahui segala sesuatu. Maka dengan demikian tidak ada satu hal pun kebaikan akan luput dari pengetahuan Allah. Dan pastinya semua keutamaan sudah disyariatkan dalam agama-Nya.

Allah swt. berfirman :

قَالَ عِلۡمُهَا عِندَ رَبِّي فِي كِتَٰبٖۖ لَّا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنسَى 

Artinya: Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku, di dalam sebuah kitab, Tuhan kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa (QS Thaahaa: 52).

Juga firman Allah swt yang lain:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيّٗا 

Artinya: dan tidaklah Tuhanmu lupa (QS Maryam: 64).

Firman Allah swt yang lain: 

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ 

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS an-Nahl:90).

Dalam ayat al-Qur’an di atas, menjelaskan kepada kita hamba-Nya bahwa segala sesuatu atau perkara yang tidak diperbolehkan oleh Allah swt, atau dalam arti kata lain adalah yang setiap yang dilarang oleh Allah swt. pasti akan berakibat dan berdampak pada kerusakan dan keburukan. Dan sebaliknya segala sesuatu hal yang diperintahkan Allah swt. pasti akan membawa dampak kepada kebaikan. Dan kebaikan akan membawa kepada surga.

Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. melalui lisan beliau adalah ajaran yang begitu indah, memerintahkan segala kebaikan untuk kemaslahatan serta ajaran yang berisi larangan-larangan dalam berbuat dosa, berbuat kerusakan dan permusuhan. 

Allah swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih segala kebaikan dengan jalan memenuhi  dan mentaati-Nya semua perintahnya. Allah swt memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menjauhi segala sesuatu keburukan, mendurhakai-Nya, Syirik, berbuat maksiat. Hal ini adalah sebagai kebaikan dan anugerah dari Allah swt kepada hamba-Nya, karena Allah swt. adalah Maha Kaya (dan tidak butuh) kepada  ibadah dan ketaatan hamba-Nya.

Allah swt. menyampaikan kepada hamba-Nya melalui Islam yang dibawa oleh Nabi saw. hal-hal yang membawa segala kebaikan serta petunjuk bagi hamba-Nya untuk dilakukan dan dikerjakan, serta mengajarkan kepada hamba-Nya melalui Islam untuk menjauhi, menghindari segala keburukan dan kesesatan.

Allah swt. juga menjelaskan dalam Al-Quran bahwa Syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi hamba-Nya sehingga hendaknya dijauhi dan untuk tidak dituruti. Allah swt. menjadikan semua kebaikan yang ada di dunia dan di akhirat akan dapat diraih dengan cara mentaati semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya serta menjauhi dan menghindari perbuatan dan perilaku maksiat.

Cara berjilbab yang diperintahkan dalam al-Qur’an

Mengenai cara berjilbab yang benar berdasarkan syariat dari Allah, Allah l berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا 

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al-Ahzaab: 59).

Dalam ayat tersebut di atas, Allah swt. menjelaskan dengan eksplisit tentang kewajiban bagi para muslimah atau kaum wanita untuk memakai jilbab. Dengan demikian memakai jilbab adalah suatu perkara yang disyari’atkan dalam Islam. Memakai jilbab menurut dalil firman Allah di atas, mempunyai tujuan dan maksud serta hikmah dari hukum syariat berjilbab adalah agar kaum wanita lebih mudah untuk dikenal, sehingga kaum muslimah disakiti atau diganggu sebagaimana keterangan-keterangan di atas.

Keterangan lain dari Syaikh Abdurrahman as-Sa'di mengatakan bahwa hal Ini menunjukkan bahwa gangguan (dari orang-orang yang berakhlak tidak baik terhadap wanita) akan muncul apabila kaum wanita tidak mengenakan jilbab yang sesuai berdasarkan syariat Islam). Hal ini disebabkan karena apabila wanita tidak mengenakan jilbab, bisa jadi orang akan menyangka bahwa wanita tersebut bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya), sehingga hal ini dapat berakibat orang yang di dalam hatinya ada penyakit (syahwat) di dalam hatinya, maka mereka akan menyakiti, mengganggu wanita tersebut, dan bahkan melecehkan atau merendahkan wanita tersebut. Dengan demikian, cara memakai jilbab atau cara berjilbab yang benar yaitu sesuai dengan syariat Islam  akan  dapat mencegah  muncul atau timbulnya  keinginan-keinginan yang buruk pada diri  wanita   dari orang-orang yang berpenyakit syahwat atau mempunyai niat buruk terhadap mereka.

Dalam dalil firman Allah yang lain,  Allah swt. berfirman:

وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّ 

Artinya: Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. Al-Ahzab: 53)

Keterangan dari Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh, beliau mengatakan: “(Dalam ayat ini)  Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia apabila tidak melihat sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir maka hati mereka tidak akan berhasrat buruk. Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti ini hati manusia akan lebih suci, sehingga peluang tidak timbulnya fitnah atau kerusakan pun menjadi lebih besar, karena hijab/tabir akan benar-benar dapat mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk dari mereka yang mempunyai penyakit di dalam hatinya.

Wajib diyakini bahwa setiap perbuatan, hal, perkara yang bertentangan dengan ketentuan Allah swt. pasti akan menyebabkan timbulnya berbagai keburukan dan kerusakan bagi kaum perempuan dan bahkan terhadap kaum muslimin secara keseluruhan. Oleh sebab itu, Allah swt.  melarang keras perbuatan tabarruj.Perbuatan tabarruj adalah perbuatan dengan sengaja menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah. bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. 

Dalil firman Allah swt. dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ 

Artinya: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang. (QS al- Ahzaab:33).

Bagaiamana kaum Muslimah mengambil sikap dalam cara berjilbab?

Berdasarkan penjelasan dari firman-firman Allah dalam AL-Qur’an dan juga keterangan-keterangan di atas, maka kita sebagai Muslim yang beriman kepada Allah, berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw. serta kebenaran agama Allah swt, maka wajiblah bagi kita kaum muslimin untuk meyakini bahwa semua dan setiap hukum, aturan yang ditetapkan oleh Allah swt. dalam ajaran Islam tentang cara berpakaian dan cara berjilbab dan perhiasan bagi kaum wanita muslimah adalah demi dan untuk kebaikan serta untuk menjaga kesucian dan kehormatan wanita.

Suatu contoh Allah swt mensyari’atkan jilbab yaitu pakaian yang menutupi seluruh aurat wanita secara sempurna ketika mereka keluar rumah dan hijab adalah salah satunya bertujuan baik untuk kemaslahatan melindungi wanita dari pandangan laki-laki yang bukan muhrimnya. Keduanya yaitu berjilbab dan hijab adalah bertujuan sangat mulia untuk kebaikan serta menjaga kesucian bagi kaum wanita.

Bagaimana sikap anda? Inginkah anda mengenakan pakaian, berjilbab, berhijab dengan tujuan terlihat modis, jilbab gaul, jilbab keren, jilbab modis? Ingatlah aturan hukum Islam dalam cara berjilbab dan larangan tabarruj

Posting Komentar untuk "Menyikapi Cara Berjilbab Gaul, Larangan Tabarruj"